Oleh : Siti Malikhah
A.
Manfaat Pernikahan Dini
1. Belajar memikul tanggung jawab di usia dini
Banyak remaja yang di
rumah barangkali tidak begitu bertanggung jawab, karena orang tua mereka dapat
mengurus semuanya. Di sisi lain remaja-remaja yang sudah menikah membangun
rumah sendiri dan bertanggung jawab atas suami atau istrinya.dan mengatur
urusan mereka tanpa tanpa bergantung sepenuhnya pada orang tua.
2. Dukungan emosional
Sering sekali remaja
terpaksa meninggalkan rumah mereka atau di lepas dari rumah, mereka menemukan
pasangan di mana mereka dapat berbagi penderitaan dan kesulitan, kebutuhan
emosional mereka menyatu ketika mereka bersama.
3. Kebebasan yang lebih
Berada jauh dari rumah,
para remaja dapat menjalani hidup mereka sendiri, mereka membuat keputusan
sendiri tntang apa yang baik bagi mereka, mereka menjadi mandiri secara
finansial dan emosional (mental). Untung
Rugi Pernikahan Dini dalam Pandangan Islam
B.
Kelemahan Pernikahan Dini
Tanpa
kita sadari ada banyak dampak dari pernikahan dini, ada yang berdampak bagi
kesehatan, psikologis (jiwa) dan kehidupan keluarga remaja.
1. Kanker leher
rahim
Perempuan
yang menikah di bawah 20 tahun. Beresiko terkena kangker leher rahim. Pada usia
remaja sel-sel leher rahim belum matang.
2. Deperesi berat
Deperesi
berat akibat pernikahan dini bisa terjadi pada kondisi yang berbeda. Pda
pribadi yang tertutup akan membuat si jemaja menarik diri dari pergaulan. Ia
menjadi pendiam, tak mau bergaul. Sedangkan deperesi terbuka isi remaja
terdorong melakukan hal-hal aneh untuk melampiaskan amarahnya. Secara psikologis
ke dua bentuk deperesi tersebut sama-sama berbahaya.
3. Konflik keluarga
yang berujung perceraian
Sibuknya
seorang remaja menata dunia yang baginya masih sangat baru dan sebenarnya ia
belum siap menerima perubahan ini. Ia mencoba bertanggung jawab atas
hasil perbuatan yang di lakukan bersama pesangannya (pacarnya) hanya satu
persoalannya. Pernikahan usia dini sering berbuntut perceraian.
Kawin muda atau biasa disebut
pernikahan dini sering dianggap sebagai kawin yang bermasalah. Padahal
pernikahan tidak mengenal tua atau muda. Semua kembali kepada niat
masing-masing pribadi dan individu. Pernikahan adalah sesuatu yang indah dan
lumrah. Pernikahan bukanlah peristiwa besar tetapi juga tidak boleh dipandang
remeh dan sepele.
Nabi bersabda: “Menikahlah, maka engkau akan
menjadi kaya.” Dalam pandangan Islam menikah dipandang sebagai ibadah.
Apa yang disebut kawin muda sesungguhnya
bukanlah rentang batas usia menuju jenjang pernikahan. Tetapi, secara hakiki
adalah usia perkawinan, lama atau sebentarnya masa pernikahan. Seberapa lama
pun orang menikah, kemungkinan cerai bisa saja terjadi. Kita lupa menikah bukan
soal umur tertentu, tetapi masalah kesiapan. Tidak semua pernikahan juga
bermuara dari cinta. Boleh jadi karena terpaksa atau karena keadaan. Perkawinan
muda secara umum muncul karena pertumbuhan penduduk yang demikian cepat dan
tingkat usia subur rata-rata yang lebih cepat dari generasi sebelumnya.
Bagi sebagian orang, nikah itu mudah. Ada
orang-orang tertentu berani dan sanggup melaksanakan pernikahan dalam
keserderhanaan. Misalnya sudah tidak memiliki orang tua, lalu meminta seorang
teman menjadi wali hukum. Tanpa prosedur yang rumit, akan nikah dilangsungkan
dan syukuran makan-makan diadakan. Cukup buat keluarga dan teman dekat.
Pasangan yang kawin muda perlu
belajar mengenal karakter masing-masing, karena setiap pribadi pastilah
dipengaruhi oleh pola sosial budaya tempat mereka berasal. Tujuannya supaya
kedua pasangan dapat saling berbagi kasih sayang. Sebab, manusia seringkali
membuat “pagar api” dengan batas-batas dunianya sendiri tanpa sedikitpun mau
belajar dan saling mengenal orang lain. Itu sebabnya, walaupun jodoh di tangan,
prosesnya tetap melalui usaha saling mengenal, walaupun sebatas dikenalkan oleh
orangtua, adik, kakak, tetangga, atau bahkan orang tidak ada kaitannya
langsung.
Kebanyakan yang gagal kawin
muda atau cerai. Bukan karena alasan kawin muda, tetapi melainkan alasan
ekonomi dan lain sebagainya.